Desa Rantau Jaya Udik

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Rantau Jaya Udik

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut DESIL. Istilah ini mungkin sering didengar oleh masyarakat, namun belum banyak yang benar-benar memahami apa maknanya dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerima Bansos. Artikel ini hadir untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami.

Apa Itu Desil

Desil adalah pembagian  masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. Sistem ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk kategori prioritas penerima program bantuan.

Secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks pemberian Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5. Inilah penjelasannya : 

  1. Desil 1 – Sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah. Ciri-cirinya : tidak memiliki pekerjaan yang stabil, pendapatan tidak menentu. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Mereka menjadi kelompok prioritas utama dalam seluruh program Bansos.
  2. Desil 2 – Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Contohnya : mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi
  3. Desil 3 – Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi : pemutusan hubungan kerja (PHK), keaikan harga kebutuhan pokok, gangguan ekonomi lainnya
  4. Desil 4 – Rentan Miskin. Kondisi ekonomi mereka relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima Bansos dalam kondisi tertentu.
  5. Desil 5 – Pas-pasan. Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Mereka biasanya : memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
  6. Desil 6 – Menengah ke Atas. Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera. Ciri-cirinya : memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos regular. 

Pengaruh Desil Terhadap Penerimaan Bansos

Berdasarkan sistem tersebut, berikut kategori penerima untuk beberapa program Bansos utama : r

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1–4.
  2. Program Sembako (BPNT) Desil 1–5.
  3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Desil 1–5 (atau melalui asesmen). 
  4. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Desil 1–5 (atau melalui asesmen). 

Bansos lain dari Kemensos Disesuaikan kebijakan. Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis Bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas dalam Bansos reguler karena dianggap sudah sejahtera.

Perubahan Desil

Desil merupakan data yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu melalui pembaharuan. Perubahan Desil  sebagai akibat pembaharuan data bisa dilakukan oleh :

  1. Pemerintah Pusat, dengan menyandingkan data - data milik kementerian terkait, atau melalui survei / update.
  2. Pemerintah Desa melalui pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation)
  3. Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.

Proses update pembaharuan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dan dibatasi pada tanggal 26 setiap bulannya. Adapun penetapan atas proses update data dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Desil bisa dicek melalui akun pendamping, desa maupun Kabupaten pada aplikasi SIKS-NG. "Warga juga bisa mengecek bansos apa yang mereka dapatkan melalui aplikasi Cek Bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id" kata Hendrawarn, pendamping PKH Desa Krandegan.

Dengan memahami arti Desil, masyarakat dapat mengetahui posisinya dalam pemeringkatan kesejahteraan serta memahami mengapa ada yang mendapat Bansos dan ada yang tidak. Sistem ini diharapkan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan adil.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

690

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI690penduduk

667

PEREMPUAN

PEREMPUAN667penduduk

1.357

TOTAL

TOTAL1.357penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Rantau Jaya Udik untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Rantau Jaya Udik

Kepala Desa

Agus Saleh

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Suherman

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

THERLIN LUTHFI PRATAMA, S.IB

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

EMRON

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

IWAN SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MELDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RIKA SAPUTRI, S.AP

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

EKA NOVIANA, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

SOBRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

SLAMET RIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

SUGIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

Sugiyono

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 12:00:00
Selasa 09:00:00 12:00:00
Rabu 09:00:00 12:00:00
Kamis 09:00:00 12:00:00
Jumat 09:00:00 10:30:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 64
Kemarin : 212
Total Pengunjung : 51.345
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.5
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 12:00:00
Selasa 09:00:00 12:00:00
Rabu 09:00:00 12:00:00
Kamis 09:00:00 12:00:00
Jumat 09:00:00 10:30:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 64
Kemarin : 212
Total Pengunjung : 51.345
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.5
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.572.066.771,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 970.074.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 53.667.271,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 548.125.500,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 200.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Rantau Jaya Udik

Agus Saleh

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Suherman

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

THERLIN LUTHFI PRATAMA, S.IB

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

EMRON

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IWAN SAPUTRA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MELDIANA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RIKA SAPUTRI, S.AP

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EKA NOVIANA, S.I.P

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SOBRI

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

SLAMET RIYADI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

SUGIYANTO

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

Sugiyono

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor